PANGKOGABWILHAN I MENGHADIRI PERESMIAN RUMAH RESTORATIVE JUSTICE

Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Menghadiri undang secara Langsung kejaksaan tinggi Kepri dalam peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) secara virtual oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Rabu (16/3/22).

Pangkogabwilhan I menghadiri peresmian bersama gubernur provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad S.E., M.M. Kajati Kepri, Gerry Yasid, SH, MH. Dan pejabat Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Turut hadir pula Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma dan Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan serta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan dan para tokoh adat dan masyarakat.

Pulau penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Rumah RJ Penyengat dilaunching secara virtual oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin,

Rumah RJ Penyengat dilaunching secara serentak oleh Jaksa Agung Burhanuddin bersama 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yaitu Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat. Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya.

“Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah” imbuhnya.

Usai acara, Gubernur Ansar bersama hadirin meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat.

Pada kegiatan ini tetap melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan selama masa pandemi Covid-19.

Autentikasi :
Kapen Kogabwilhan I Kolonel Laut (P) Jatmiko Hariyono,MM.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*